SHARE

Istimewa

Pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Terdapat peningkatan anggaran BIP menjadi menjadi Rp60 miliar yang besarnya lebih tiga kali dibandingkan tahun 2020,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana hibah pariwisata untuk menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya di sektor pariwisata.

Dana hibah tersebut diberikan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain ibu kota dari 34 provinsi berada dalam 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, masuk dalam 100 calender of event, destinasi branding daerah serta pendapatan dari pajak hotel dan daerah minimal 15 persen dari total PAD 2019.

“Hibah pariwisata tahun lalu digelontorkan Rp3,3 triliun, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp3,7 triliun dan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditingkatkan. Dana hibah ini tidak hanya di sektor hotel dan restoran, namun juga bisa digunakan di biro perjalanan wisata, pengelola destinasi dan taman rekreasi,” jelas Airlangga.

Halaman :
Tags
SHARE