SHARE

Wagub NTB: Program Kampung Sehat Berhasil Tekan Covid-19

CARAPANDANG.COM - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah menilai program kampung sehat berhasil menekan penyebaran COVID-19 di provinsi itu.

"Kampung sehat ini menjadi vitamin untuk kita semua. Kita bersyukur, program kampung sehat mampu menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi NTB," ujarnya saat memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi (Anev) program kampung sehat yang diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se Provinsi NTB melalui video conference di Mataram, Rabu.

Program kampung sehat dicetuskan Polda NTB bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTB dan jajaran TNI. Lomba yang sudah berjalan selama tiga bulan ini diikuti oleh 1.136 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi NTB.

Wagub NTB, menyatakan program kampung sehat mampu menggerakkan masyarakat dalam berbagai sektor. Mulai dari kesehatan, perekonomian, keamanan, hingga kebersihan. Karena itu, menurutnya, kampung sehat tersebut menjadi program yang sangat tepat dalam menekan penyebaran COVID-19 di NTB.

"Kampung sehat ini program yang sangat tepat, kami apresiasi langkah Polda NTB tersebut. Terbukti, dengan adanya kampung sehat, penyebaran COVID-19 di NTB terus melandai," ujarnya.

Menurutnya, dengan kasus melandai tersebut, jangan sampai membuat masyakarat lengah, karena pemerintah menginginkan kasus yang melandai membuat masyarakat semakin kuat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, pada HUT NTB bulan Desember 2020, kasus positif COVID-19 ini benar-benar berkurang, bahkan diharapkan NTB menjadi zona hijau.

"Jangan sampai karena landai, kita lengah, tapi harus kita kuatkan, kita terus berikhtiar, harapan kita, pada HUT NTB nanti, kita berada pada zona hijau," ucapnya.

Rohmi melanjutkan, seluruh lapisan masyarakat, harus tetap  konsisten dalam melawan penyebaran COVID-19. Jangan sampai ada pihak yang bosan dalam memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Polisi Mohammad Iqbal, meminta seluruh lapisan masyarakat dari tingkat RT/RW untuk tetap melakukan sosialisasi penerapan masker saat keluar rumah. Karena pada tanggal 14 September nanti, penindakan kepada masyarakat yang tidak pakai masker mulai ditegakkan.

"Tanggal 14 September nanti, yang tidak pakai masker akan kami beri tindakan hukum," ujar Kapolda.

Ia melanjutkan, tindakan hukum bagi yang tidak menggunakan masker tersebut menjadi garda terakhir dalam menekan penyebaran COVID-19 di NTB.

"Denda bukan tujuan, kita ingin masyarakat sehat, jangan sampai kasus yang landai ini membuat masyarakat lengah," tegasnya.

Untuk itu, lanjut Jendral Bintang Dua ini, meminta seluruh Kapolres untuk memasifkan sosialisasi, mulai dengan keliling menggunakan pengeras suara hingga kendaraan-kendaraan yang dibranding dengan Satgas Patroli COVID-19.

"Satu centi pun kita tidak boleh mundur dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan ini," kata Kapolda.

Untuk program kampung sehat, Kapolda meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk memulai melakukan penilaian. Karena, dari ribuan desa/kelurahan yang ikut, akan dijaring menjadi 30 desa/kelurahan untuk selanjutnya akan diikutkan dalam lomba Kampung Sehat di tingkat kabupaten/kota. Berikutnya pada bulan November akan diumumkan di tingkat provinsi.

"Silahkan mulai lakukan penilaian dengan menerapkan protokol kesehatan, kita optimis, penanganan COVID-19 di NTB menjadi percontohan di darah lain," katanya.

 
Tags
SHARE