SHARE

Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, saat membuka Rakor Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (05/04).

CARAPANDANG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos)  terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial, salah satunya program pemberdayaan sosial.

“Sesuai arahan Menteri Sosial bahwa yang menjadi utama dalam kesuksesan program itu dinilai dari output yang diberikan dari program tersebut. Maka dari itu, program pemberdayaan sosial ini sekiranya dapat mengubah pola hidup masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya,” kata Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberdayaan Sosial Tahun 2021 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (05/04).

Edi Suharto menyampaikan empat program pemberdayaan sosial yang dilaksanakan Kementerian Sosial yaitu: pertama, Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian sosial dan ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Program Keluarga Harapan (PKH).

"ProKUS dilakukan melalui pengembangan bisnis agar KPM Graduasi PKH mendapatkan sumber penghidupan yang berkelanjutan." ujarnya menambahkan. 

Dia menjelaskan, pada tahun  2020, sebanyak 1.000 KPM telah mendapatkan bantuan ProKUS dari sumber dana APBN dan 8.282 KPM dari Dana Hibah Dalam Negeri (HDN). Dana HDN merupakan hasil dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), yang perijinannya melalui Direktorat PSDBS. Tahun 2021, target ProKUS menyasar 7.000 KPM PKH yang sudah memiliki rintisan usaha. 

Kedua, Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) berbasis Stakeholder (PKATBest). Jumlah KAT sampai saat ini mencapai 156.512 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 11.039 KK telah diberdayakan dan pada tahun 2021 target pemberdayaan KAT sebanyak 2.500 KK.

Ketiga, Pemberdayaan Pilar-Pilar Sosial dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang berperan  strategis dalam mendukung pelaksanaan kesejahteraan sosial, khususnya layanan sosial.

Pilar-pilar sosial tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. Pilar-pilar Sosial terdiri dari Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) 60.258 orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 7.230 orang, Karang Taruna 35.248 unit, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) 12.377 lembaga. Pilar-pilar sosial memiliki peran penting membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

"Puskesos SLRT yang berada di tingkat kabupaten maupun kelurahan, juga membantu memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan menyediakan prelist data kemiskinan. Hingga kini tercatat sejumlah 150 Puskesos yang berada di Kabupaten/Kota dan 7.154 Puskesos berada di Desa/Kelurahan. Tahun 2021, target pembentukan Puskesos baru tersebar di 280 Kab/Kota dan 560 puskesos desa/kelurahan. Kedepannya, seluruh Kabupaten/Kota diharapkan memiliki Puskesos," ujarnya. 

Keempat, program Restorasi Sosial yang melaksanakan fungsi pelestarian dan penanaman nilai kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial. "Seluruh program pemberdayaan sosial secara umum memiliki tujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial para penerima manfaat. Dimana program-program pemberdayaan sosial tersebut juga terintegrasi dengan program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin," demikian Edi.

Rakor diikuti oleh 155 peserta melalui luring maupun daring. Peserta terdiri dari peserta instansi pusat dan peserta daerah. Adapun peserta daerah meliputi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dari 34 Provinsi serta Kepala Seksi dan aplikator lingkup program pemberdayaan sosial pada Dinas Sosial provinsi. Selain itu, hadir pula sebagai peserta Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Kemenko PMK, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UMKM, PT. PNM, HIMBARA (BRI, BNI, BTN, Mandiri), dan Forum CSR Kessos (Astra Internasional, Standard Chartered, Conocco Philips, Energi Mega Persada, PHE Jambi Merang, PHE, ONWJ, AXA Mandiri, Allianz, Petrochina, Indomaret).

Turut hadir dalam kegiatan Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa, Pejabat Eselon II; SKM Kementerian Sosial; Tenaga Teknis; Narasumber dari PPN Bapenas, Kemenkeu, Kemendagri; Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi baik hadir di sini maupun daring.

Tags
SHARE