SHARE

Istimewa (Net)

CARAPANDANG - Sudah 78 tahun usia Republik Indonesia. Ini merupakan umur yang panjang bagi perjalanan sebuah bangsa. Di usianya yang sudah matang inilah idelanya cita-cita atau tujuan dari  dibentuknya negara ini sudah benar- benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Mari sejenak kita merenung, apakah tujuan didirikan republik ini  oleh para pendiri bangsa sudah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi atau justru malah semakin jauh. Jawabannya bisa kita rasakan dengan melihat kondisi nyata kehidupan rakyat saat ini. 

Jika kemakmuran hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok, tidak lagi  dinikmati secara bersama  oleh seluruh rakyat Indonesia,  maka tujuan bernegara ini belum tercapai. Sebab, sudah sangat jelas bahwa salah satu tujuan bernegara yang dirumuskan oleh pendiri bangsa ini yang tertuang pada elinea keempat Pembukaan UUD 1945 yaitu bagaimana negera  memajukan kesejahteraan umum. Dan kesejahteraan umum tersebut dijabarkan secara rinci oleh pasal-pasal di UUD 1945 itu  mencakup sandang, pangan, papan, termasuk kesejahteraan lahir dan batin. Dan semua itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.

Jika mengacu pada tujuan tersebut seharusnya pemerintah bekerja keras bagaimana mengurusi kebutuhan rakyatnya baik sandang, pangan dan papan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali.  Hal ini akan  bisa terjawab jika rakyat Indonesia sudah mendapatkan pekerjaan dengan upah layak sehingga bisa menutupi kebutuhan dasar mereka.

Namun, faktanya jumlah pengangguran di Indonesia angkanya masih tergolong tinggi. Per Februari 2023 berdasarkan data yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) angka penganguran di Indonesia sebanyak 7,99 juta.  Ini angka yang terlacak, jika dilihat secara nyata di tengah-tengah kita bisa jadi angka lebih dari data yang dikeluarkan BPS.

Tidak hanya dibayang-bayangi soal jumlah pengangguran, rakyat juga dihadapkan dengan kecilnya gaji yang diterima oleh para buruh. Penulis ambil contoh upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang merupakan UMP tertinggi saat ini, yakni Rp4.901.798,- apakah sudah benar-benar mencukupi kebutuhan dasar. Kalau hanya untuk sendiri mungkin cukup, tapi berbeda kasus jika gaji tersebut diterima oleh seorang yang sudah memiliki keluarga dengan beberapa anak.

Misal gaji yang diterima perbulannya dikeluarkan  untuk sewa kontrakan Rp1,5 juta, untuk transportasi dan kebutuhan di tempat kerja Rp 1 juta. Sisanya kurang lebih Rp2,5 juta. Apakah ini cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan hingga bayar listrik?. Tentunya ini masih sangat kurang.  Disinilah peran pemerintah hadir bagaimana menjamin kesejahteraan rakyatnya. 

Memang pemerintah sudah bekerja keras bagaimana kesejahteraan rakyatnya bisa terpenuhi dengan menggelontrokan berbagai bantuan-bantuan. Tapi, faktanya jumlah kemiskinan masih menjadi ancaman di negeri ini.

Dan makin miris lagi negeri ini dihadapkan dengan meningkatnya jumlah stunting. Ini akan menjadi problem yang sangat serius, sebab anak-anak Indonesia merupakan masa depan penerus bangsa. Bagaimana nasib Indonesia kedepan jika anak-anaknya generasi sekarang kekurangan gizi di tengah persaingan global yang semakin kompetitif. Buruhnya gizi ditambah lagi dengan kualitas pendidikan yang masih tertinggal jauh dengan negara-negara maju lainnya, Indonesia akan semakin tidak diperhitungkan di panggung Internasional.

Tidak hanya soal kesejahteraan, republik ini juga masih dihadapkan dengan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Seharusnya bangsa yang sudah merdeka keadilan  hukum  berlaku untuk semua.

Namun, apa yang terjadi, ketidak adilan dalam penegekan hukum masih terjadi dan dipertontonkan secara vulgar.  Hukum menjadi alat permainan bukan lagi menjadi jalan untuk mendapatkan keadilan. Sehingga yang terjadi sekarang, hukum hanya berlaku bagi si miskin dan kaum lemah, tidak berdaya  jika berhadapan  dengan si kaya dan yang memiliki kuasa. Inilah potret hukum yang sedang terjadi di negeri ini. Maka, yang menjadi pertanyaan kita bersama apakah kita sudah merdeka?

Bangsa ini akan merdeka sepenuhnya  jika pemerintah sebagai penyelenggara mampu mengamalkan subtansi dari sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  Di situ ditekankan, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan baik dalam hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. 

Tags
SHARE