SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam persidangan kasus Rizieq Shihab sehingga sidang akhirnya bisa diselenggarakan secara offline atau tatap muka langsung.

Sebelumnya, pihak penegak hukum menyelenggarakan sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret nama HRS sebagai terdakwa secara daring dengan alasan pandemi Covid-19.

“Namun, dengan adanya evaluasi-evaluasi dan kesadaran berbagai pihak tentunya kami apresiasi kepada penegak hukum dan juga kepada para pengunjung sehingga kemarin diputuskan bisa dilakukan sidang secara offline,” kata Dasco dalam keterangan persnya kepada awak media, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut, dia mengimbau semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan baik.

Adapun, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan HRS dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Jumat (26/3/2021) secara offline.

“Apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan majelis hakim ini untuk melaksanakan sidang secara offline akan ditinjau kembali lagi,” kata hakim ketua Suparman Nyompa dikutip dari YouTube KompasTV.

 Diketahui, HRS didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.