SHARE

Ilustrasi by Roby

CARAPANDANG.COM - Oleh: Amir Fiqi, Wartawan dan Pemerhati Sosial

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumus kembali menjadi soroton publik, bukan karena prestasinya, tapi karena pernyataannya yang menganalogikan suara azan sama dengan gonggongan anjing. Analogi yang ngawur ini pun dikecam oleh banyak pihak.

Menag menyampaikan sendiri analogi tersebut kepada awak media dalam kunjungannya di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).  Pada saat itu Yaqut mengatakan jika tinggal di wilayah banyak warga memelihara anjing, dan ajing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.

Tujuan Menag menyampaikan hal tersebut untuk memberikan penjelasan tambahan terkait Surat Edaran Menag No.5 tahun 20222 soal aturan penggunaan toa masjid dan musala.  Dalam edaran tersebut salah satunya mengatur agar volume pengeras suara masjid dan musala paling besar 100 dB atau decibel dengan suara tidak sumbang agar tidak mengganggu penganut agama lain.

Analogi tersebut sangat menyinggung perasaan umat Islam. Sebab, panggilan suci untuk shalat masa dianalogikan dengan binatang yang dianggap najis oleh keyakinan umat Islam.

Pernyataan Menag yang menyinggung hati dan perasaan umat bukan kali ini terjadi. Belum genap dua tahun memimpin Kementerian Agama, Yaqut kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversi yang memantik kegaduhan.  Misalnya, baru beberapa hari dilantik dia mengatakan bahwa kaum Ahmadiyah dan Syiah memiliki kedudukan  sama dengan warga negara lain di republik ini. Maka itu, dia sebagai pembantu presiden siap memfasilitasi dialog untuk menjembatani berbagai macam perbedaan. 

Selain itu,  sangat mengejutkan publik Menag berani mengucapkan selamat hari raya "Naw Ruz" kepada Komunitas Baha'i, pada Juli 2021. Ini pun menjadi kontroversi di tengah masyarakat, sebab di Indonesia komunitas Baha'i dianggap sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia.

Kemudian, yang lebih mengejutkan lagi, dia  mengusulkan  memanjatkan doa semua agama untuk mengawali tiap kali Rakernas di lingkungan Kemenag. Dan usulan tersebut langsung disambut kritik yang keras dari umat Islam.

Kenapa anjing?

Edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala dari awal terbit sudah  menuai kritik yang keras dari banyak pihak. Edaran tersebut dinilai tidak perlu ada, dan telah menggangu kearifan lokal yang selama ini sudah berjalan di tengah-tengah masyarakat.

Halaman :
Tags
SHARE