SHARE

Komisioner KPAI, Retno Listyarti (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk memastikan pencegahan berlapis, jika memang pembelajaran tatap muka (PTM) dimulai pada Juli 2021 mendatang.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan persiapan untuk melakukan PTM haruslah matang. Mulai dari pemberian vaksin Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan, serta dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan tersebut, pada hari ini, Selasa (30/3/2021), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia akan menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Retno mengatakan, bukti menunjukkan bahwa banyak sekolah di berbagai negara yang membuka sekolah dengan menerapkan strategi pencegahan secara ketat dapat membuka dengan aman pembelajaran tatap muka.

“Oleh karena itu, KPAI mendorong adanya penerapan strategi penjegahan berlapis yang konsisten untuk mengurangi covid 19 di satuan pendidikan. Penyiapan jauh lebih penting dipastikan,”ujar Retno.

Sebelumnya, minggu lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan sebanyak 14 Provinsi yang dinyatakan siap menjalankan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). Ke-14 provinsi tersebut adalah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.

Dari keempat belas provinsi tersebut mayoritas berada di luar Jawa, bahkan Provinsi Sulawesi Barat yang baru saja mengalami bencana alam gempa bumi juga termasuk yang dinyatakan siap.

Terkait kebijakan pembukaan PTM ini, KPAI memberikan 6 rekomendasi menanggapi relaksaai SKB 4 menteri yang kesekian kalinya tersebut. Berikut rekomendasi yang diberikan KPAI :

  1. KPAI mendorong dasar pembukaan sekolah tatap muka tidak hanya kesiapan dalam pengisian aplikasi di laman Kemdikbud saja, namun ada pemantauan lapangan untuk memastikan kesiapan sekolah dan daerah, pemantauan dapat dilakukan oleh LPMP di setiap provinsi yang merupakan kepanjangan tangan Kemdikbud di daerah. Dari pengawasan KPAI, hal ini belum maksimal.
Kemdikbud harus memastikan semua sekolah di Indonesia mengisi lama Kemdikbud tentang siap buka sekolah tatap muka, karena sampai sekarang baru 50% lebih sedikit sekolah yang mengisi dan dari jumlah tersebut hanya 10% yang siap.

  1. KPAI  mendorong Pemerintah Daerah melakukan rapat koordinasi daerah  secara berjenjang dengan melibatkan seluruh sekolah di wilayah, baik negeri maupun swasta di seluruh jenjang pendidikan.
Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan sekolah yang sangat siap, siap, belum siap, bahkan yang tidak siap sama sekali. Pemetaan diperlukan agar Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melakukan intervensi untuk membantu sekolah sekolah yg belum siap dan tidak siap.

  1. KPAI mendorong  pembukaan sekolah tatap muka harus didasarkan pada kesiapan sekolah sebagai factor utama, seperti infrastruktur dan protocol kesehatan/SOP Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pendidikan, selain factor pendukung bahwa seluruh guru sudah divaksin.
  2. KPAI mendorong Pemerintah Daerah harus hati-hati dan mempertimbangkan ujicoba dahulu secara terbatas pada sekolah-sekolah yang dinilai siap dan sangat siap.
  3. KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan melakukan nota kesepahaman agar ketika sekolah di buka, ada penangan kondisi darurat di sekolah yang akan mengakses fasilitas kesehatan terdekat, seperti Puskesmas, klinik, RS dan bahkan mungkin bidan;
  4. Pemerintah Daerah juga wajib menyiapkan portal pengaduan dan rencana evaluasi per bulan untuk keperluan rencana tindaklanjut PTM.