SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Kualitas demokrasi di era Presiden Joko Widodo semakin menurun. Hal tersebut dapat dilihat dari sikap aparat yang reaktif dalam menyikapi masyarakat yang menyalurkan aspirasi.

Kondisi ini tidak sejalan dengan apa yang sering disampaikan oleh Presiden Jokowi  yang menyatakan selalu terbuka dengan kritik.

Melihat kondisi tersebut Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Beka Ulung Hapsara  menduga bahwa pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sampai ke tataran bawah. 

"Mungkin ya, pesan dari Presiden bahwa Presiden terbuka dengan kritik dan kritik sehat bagi demokrasi tidak dipahami oleh banyak aparat di lapangan," ujarnya  di Jakarta, Kamis (16/9).

Tidak sampainya pesan tersebut,  maka saat masyarakat menyuarakan keluhan dan aspirasi kepada Pemerintah langsung disikapi dengan cara reaktif oleh aparat keamanan.

Dia juga menilai hingga kini masih banyak ditemukan polisi yang kurang memahami tentang hak konstitusi warga negara yang secara jelas telah diatur di dalam undang-undang. "Jadi masih banyak polisi yang kurang memahami tentang hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujarnya.

Lebih lanjut Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM itu menyinggung masalah tata kelola pengamanan Presiden di lapangan sejatinya tidak boleh serta-merta justru membatasi masyarakat. Apalagi, hal itu sampai merampas kebebasan berpendapat warga negara.

Sepanjang tidak ada ancaman keamanan yang berarti, penyebaran hoaks, fitnah yang mengarah pada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), aparat keamanan tidak perlu bertindak reaktif.

Hal tersebut hendaknya dilakukan atau diterapkan secara menyeluruh dan tidak terfokus saat rombongan Presiden melakukan kunjungan kerja ke suatu tempat saja.

Kemudian, yang tidak kalah penting ialah pesan-pesan demokrasi dan pemajuan hak asasi manusia di Tanah Air, perlu terus digaungkan terutama kepada aparat keamanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Saya kira pengetahuan aparat ini tidak hanya sekadar pasal-pasal hukum, tetapi juga bagaimana menempatkan dalam konteks demokrasi dan HAM," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo.

Adapun arahan Kapolri tersebut yakni setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran polda seluruh Indonesia untuk memerhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri.

Tags
SHARE