SHARE

Lutfi Muktar

CARAPANDANG.COM - Menjadi seorang mahasiswa tentu merupakan pilihan seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan menengah pertama dan sejenisnya. Mahasiswa adalah agent of change atau sebagai gerakan perubahan, tentu banyak hal yang menuntutnya senantiasa harus terus belajar menjadi seseorang yang terdidik. Antara lain dia tidak boleh buta akan dunia politik. Kebutaan mahasiswa terhadap politik akan membuat negara tidak tertata dengan baik. Sebab suara mahasiswa selama ini menjadi suara yang ditunggu masyarakat untuk tersampaikan aspirasinya kepada pemangku kekuasaan.

Pendidikan politik tentu tidak semua instansi mempelajarinya. Melainkan mahasiswa harus aktif sendiri mencari dan menggali apakah politik itu? Apa ruang lingkupnya? Dan apa dampaknya dalam kehidupan masyarakat. Banyak orang memaknai politik sebagai kegiatan yang jelek, penggelapan uang. Bahkan tidak sedikit yang memiliki argumentasi jika masuk dalam dunia politik maka bersiaplah bertempat di neraka.

Apakah sejahat itu makna dari politik? Indonesia sebagai negara demokrasi tentu memberikan kebebasan berpikir kepada rakyatnya. Namun tentu tidak boleh segala pikiran dapat dituangkan dan digembor-gemborkan dalam kehidupan. Karena segala argumentasi yang dibangun senantiasa akan dimintakan pertanggung jawaban. Jangan-jangan argumentasinya mengandung pelecehan. Maka dari sinilah sedikit kita dapat memahami bagaimana semestinya kita menyampaikan pendapat. Jangan sampai argumentasi kita malah menjerumuskan kita pada kehinaan.

Memang melihat dari kondisi kita saat ini, Kondisi negeri saat ini, sangat miris dan membuat kita menggigit jari. Dengan kebijakan-kebijakan yang diselewengkan oleh pemangku kekuasaan senantiasa mengurangi kesakralan makna politik itu sendiri. Padahal bukan seperti itu keabsahan politik yang sesungguhnya. Hanya saja penyalahgunaan itulah yang membuat kita seakan tidak peduli pada politik sehingga muncul kemalasan dan argumentasi-argumentasi tidak enak di telinga tentang apa politik itu.

Pada dasarnya belajar politik sama dengan belajar kesenian, belajar seni juga belajar keindahan. Artinya belajar politik itu belajar tentang keindahan tatanan sosial yang berkemajuan. Bagaimana tidak? Dalam politik itu lengkap ada politik hukum ada etika politik juga ada ilmu politik. Tentu jika hal ini dapat diselaraskan maka akan tercipta nada yang indah. Sehingga keindahan itu dapat kita rasakan.

Memang bukan hal mudah untuk menerapkan politik yang indah. Sebab kebanyakan kita ketahui para pelaku politik (politisi) memiliki kepentingan yang tidak selaras dengan etika dan hukum politik. Sehingga penyelewengan seperti menghalalkan segala cara dapat dilakukan oleh para politisi untuk memenuhi apa yang menjadi kepentingannya sekalipun hal itu melanggar etika dan hukum politik itu sendiri.

Siapakah yang patut disalahkan jika hal itu betul-betul dilakukan oleh para politisi? Apakah politisi tersebut tidak paham akan etika dan hukum politik? Jelas mereka paham, namun kepentingan kekuasaan yang menggebu-gebulah sehingga mereka acuh dan lupa akan etika dan hukum politik. Sehingga seakan apa yang dikerjakan benar asal segala kepentingannya bisa terpenuhi.

Menyikapi hal tersebut siapakah yang mampu meluruskan. Tentu kekuatan terbesar yang dapat diharapkan oleh masyarakat adalah mahasiswa. Masyarakat sangat berharap aspirasinya bisa tersampaikan kepada pemangku kekuasaan, bagaimana ketidakadilan mereka rasakan, kenaikan harga-harga bahan pokok. Sehingga masyarakat dalam hal ini berharap mahasiswa sebagai orang yang terdidik mampu menyampaikan aspirasi tersebut. Sedangkan mahasiswa sendiri tidak akan mampu menyampaikan amanah masyarakat atau rakyat jika mahasiswa buta akan politik.

Maka dengan demikian sudah menjadi keharusan bagi mahasiswa paham bagaimana politik itu sebenarnya. Sehingga eksistensi mahasiswa juga tetap kokoh sebab mengemban julukan agent of change tidak akan mampu direalisasikan jika mahasiswa buta dan tidak paham apa politik dan bagaimana kondisi politik saat ini. Sehingga akan sangat memalukan jika ada mahasiswa yang merasa acuh dan tidak ingin tahu pada ilmu politik.

Belajar politik tidak harus dari instansi politik. Sudah keharusan bagi semua kalangan paham akan hal itu apalagi mahasiswa. Bagaimana bisa kita mampu mengubah sistem pemerintahan yang dianggap sudah tidak baik lagi jika kita tidak mau belajar dan mengkaji kesalahan itu datang dari mana. Semua akan terjawab jika kita paham akan ilmu dan strategi politik, karena para pemangku kekuasaan merupakan orang-orang yang didelegasikan dan diutus oleh politisi-politisi dan dari sanalah lahir penguasa yang memberikan kebijakan.

Sehingga jelas. Dengan belajar ilmu politik, hukum politik maupun etika politik akan dengan mudah kita mengkritisi kebijakan-kebijakan pemangku kekuasaan yang tidak senada dengan kepentingan rakyat. Bahkan hanya dengan politik pula kita mampu membuat kebijakan baru yang berpihak pada kepentingan ideologi dan kepentingan rakyat.[**]

* Oleh: Lutfi Muktar
Penulis merupakan Mahasiswa Prodi Hukum Keluaga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)


Tags
SHARE