SHARE

Moeldoko memberikan keterangan kepada awak media usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan terdapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan kepadanya saat memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dua peneliti ICW di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021)

"Ya saya memenuhi panggilan selaku saksi pelapor, ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, sudah saya jawab," kata Moeldoko saat ditemui di Lobby Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Moeldoko sebagai saksi pelapor dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

Moeldoko ditemani tim pengacaranya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.16 WIB.

Moeldoko menyebut, kedatangannya sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Saya selaku warga negara yang baik mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan oleh kepolisian," ujar Moeldoko.

Usai memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi, Moeldoko menyerahkan penjelasan terkait substansi dari pemeriksaan yang dijalaninya.

Halaman :