SHARE

Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah.

CARAPANDANG.COM – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai pro dan kontra keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat dan melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), seharusnya tidak perlu terjadi.

"Untuk bisa memahami pengangkatan Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN, maka harus melihat kembali konstruksi hukum UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinasiptek) dan Peraturan Presiden (Perpres) 78 tahun 2021 tentang BRIN," kata Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan, dalam UU Sinasiptek, Pancasila merupakan rambu filosofis dan normatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset dan teknologi.

Hal itu menurut dia ditegaskan dalam Pasal 5 huruf a UU Sinasiptek, yang mengatur bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai-nilai ideologi Pancasila.

Menurut dia, kebebasan akademik dalam pelaksanaan riset dan inovasi tidak berada dalam ruang hampa, namun perlu dimaknai sebagai pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila dalam fungsinya sebagai sumber ilmu pengetahuan.

Upaya ini penting dilakukan untuk mencegah riset-riset yang tidak selaras dan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, riset-riset tentang hak asasi manusia yang mengembangkan tentang legalisasi pernikahan sejenis seperti diberlakukan beberapa negara barat, penguatan kebebasan manusia untuk tidak bertuhan.

Selain itu menurut dia, ada riset-riset yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila seperti riset dukungan pada liberalisasi politik, misalnya, saja sistem pemilu "free fight liberalism" yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, dan riset liberalisasi ekonomi yang mendukung negara sebatas hanya sebagai penjaga malam yang mengancam ekonomi kerakyatan.
 

Halaman :