SHARE

Istimewa.

CARAPANDANG.COM – Sebanyak 80 peserta seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Tahun 2019 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diketahui reaktif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan dan RSUD Kota Mataram.

"Selain 80 orang dinyatakan reaktif COVID-19, satu orang peserta juga dinyatakan positif COVID-19 dan saat ini sedang menjalani proses isolasi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin.

Jumlah peserta tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Mataram sebanyak 619 orang, tapi 19 orang berasal dari luar kota sehingga mengikuti tes di masing-masing UPTD.

Jadi peserta CPNS yang mengikuti rapid test COVID-19 gratis di dikes dan RSUD Kota Mataram sebanyak 600 orang, dengan hasil satu positif COVID-19, 80 reaktif COVID-19, dan sisanya nonreaktif.

Menurutnya, sebanyak 80 orang peserta tes CPNS dengan status reaktif COVID-19 itu tetap memiliki hak untuk mengikuti tes SKB, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Akan tetapi, mereka diberikan ruangan tersendiri agar bisa lebih aman dan nyaman selama mengikuti tes, dengan standar protokol kesehatan COVID-19 yang maksimal.

"Sementara peserta yang sehat berada di ruangan biasa yang telah disiapkan dengan kapasitas sekitar 40 orang. Namun juga tetap menerapkan protokol COVID-19," katanya.

Karenanya sebelum masuk ruang tes, para peserta harus mengikuti beberapa tahapan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menggunakan "handsanitizer", sarung tangan, masker, dan pelindung wajah serta menjaga jarak.

"Sedangkan satu orang yang berstatus positif COVID-19, juga tetap bisa mengikuti tes CPNS. Kami sudah berkoordinasi dengan BKN agar peserta tersebut dapat dijadwalkan ulang untuk ikut tes di UPT, karena dari Dinkes tidak merekomendasikan ikut tes bersama di SMKN 3 Mataram," katanya.

Menurutnya, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan bertugas di UGD RSUD Kota Mataram dengan status pegawai tidak tetap (PTT).

"Prinsipnya, semua peserta tes SKB memiliki hak meskipun sedang dalam posisi sakit berat ataupun positif COVID-19. Pihak BKN akan mencarikan jadwal dan cara terbaik agar peserta bisa ikut tes," katanya.

Nelly menambahkan, kegiatan tes SKB CPNS di Mataram telah dimulai sejak tanggal 19 September 2020, berakhir pada 24 September 2020, dilaksanakna 3 sendri. Mereka akan merebut 275 formasi yang ada. Meliputi formasi guru tercatat sebanyak 177, tenaga kesehatan 76 dan tenaga teknis 22.

Tags
SHARE